LAMPIRAN PERATURAN DESA : PENILIKAN
NOMOR : 35 Tahun
2010
TANGGAL : 26 Oktober 2010
------------------------------------------------
NASKAH
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA ( RPJMDES )
TAHU 2010 -2015
DESA PENILIKAN
KECAMATAN PENINJAUAN
KABUPATEN OGAN KOMERING ULU
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Bahwa berdasarkan
Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan
pengganti Undang – undang Nomor 22 Tahun 1999, Desa atau yang disebut dengan
nama lain yang selanjutnya disebut Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang
memiliki batas – batas wilayah yuridis, berwenang untuk mengatur dan mengurus
kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal – usul dan adat istiadat setempat
yang diakui dan/atau dibentuk dalam sistem Pemerintah Nasional dan berada di Kabupaten/Kota,
sebagaimana dimaksud dalam Undang –
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Landasan Pemikiran dalam pengaturan mengenai desa adalah
keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokratisasi dan pemberdayaan
masyarakat.
Berdasarkan pola pemikiran dimaksud, dimana bahwa
berwenang mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan
adat istiadat setempat yang diakui dan/atau dibentuk dalam sistim Pemerintahan
Nasional dan berada di Kabupaten/Kota, maka sebuah desa diharuskan mempunyai
perencanaan yang matang berdasarkan partisipasi dan transparansi serta
demokrasi yang berkembang di desa, maka desa diharuskan mempunyai Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) ataupun Rencana Pembangunan Tahunan
Desa (RKP Desa).
RPJMDes Desa Penilikan ini merupakan rencana strategis
Desa Penilikan untuk mencapai tujuan dan cita-cita desa. RPJMDes tersebut
nantinya akan menjadi dokumen perencanaan yang akan menyesuaikan perencanaan
tingkat Kabupaten. Spirit ini
apabila dapat dilaksanakan dengan baik maka kita akan memiliki sebuah
perencanaan yang memberi kesempatan kepada desa untuk melaksanakan kegiatan
perencanaan pembangunan yang lebih sesuai dengan prinsip-prinsip Pemerintahan
yang baik (Good Governance) seperti
Partisipasif, transparan dan akuntabilitas.
B. LANDASAN HUKUM.
1.
UU 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencnaan Nasional
2.
UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
3.
PP 72 Tahun 2005 Tentang Desa
4.
Permendagri No 66 Tahun 2007 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Desa.
5.
Perda No 15 Tahun 2006 Tentang tata cara pencalonan,pemilihan,pengangkatan,Pelantikan
dan Pemberhentian Kepala Desa.
6.
Perda Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Pembentukan BPD.
7. Perda No 22 Tahun 2007 Tentang
Organisasi dan Tata kerja Pemerintahan
Desa.
8. Perda No 23 Tahun 2007 Tentang Lembaga
Pemasyarakatan di Desa
9. Perda No 24 Tahun 2007
Tentang Kerjasama Desa
10. Perda Nomor 45 Tahun 2000 Tentang Sumber Pendapatan dan
Kekayaan
Desa,Pengurusan dan
Pengawasannya
C. TUJUAN DAN MANFAAT.
Penyusunan
Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Desa Penilikan ini mempunyai tujuan dan manfaat sebagai
berikut :
1. Tujuan RPJMDes.
a.
Agar Desa memiliki dokumen perencanaan pembangunan desa
dalam lingkup skala desa yang berkesinambungan dalam waktu 5 tahun dengan
menyelaraskan kebijakan pembangunan Kecamatan maupun Kabupaten.
b.
Sebagai dasar/pedoman kegiatan Pembangunan desa Penilikan.
c.
Sebagai masukan penyusunan RAPB Desa Penilikan.
2. Manfaat RPJMDes.
a.
Lebih menjamin kesinambungan pembangunan.
b.
Sebagai rencana induk pembangunan Desa yang merupakan
acuan Pembangunan Desa
c.
Pemberi arah seluruh kegiatan pembangunan di desa.
d.
Menampung aspirasi kebutuhan masyarakat yang dipadukan
dengan program pembangunan dari Pemerintah.
e.
Dapat mendorong partisipasi masyarakat desa.
BAB II
PROFIL DESA
1.
LEGENDA DAN SEJARAH PEMBANGUNAN DESA
Pada jaman dahulu, yaitu sebelun tahun 1926 Desa Gunungmujil Kecamatan Kuwarasan Kabupaten
Kebumen, masih dua Desa yaitu Desa Gintungan dan Desa Gunungmujil yang dipimpin
dua orang Kepala Desa sebagai berikut :
1. Desa Gintungan dipimpin oleh Madnawi.
2. Desa Gunungmujil dipimpin oleh Ranawijaya.
Selanjutnya pada tahun 1926 Desa Gintungan dan Desa
Gunungmujil di blengket atau disatukan menjadi satu yaitu Desa Gunungmujil yang
dipimpin oleh Ranawijaya sampai dengan tahun 1942. Selanjutnya perkembangan
legenda dan sejarah Desa Gunungmujil adalah sebaga berikut :
TAHUN
|
KEJADIAN YANG BAIK
|
KEJADIAN YANG BURUK
|
1942
|
PJS Ronodimejo
|
|
1946
|
Pemilihan Kepala Desa
|
|
1965
|
Huru hara politik
|
|
1982
|
Pembangunan balai desa
|
|
PJS Karayawireja congkog
|
||
1985
|
PJS Sanwihajo SEKDES
|
|
1989
|
Pesta Demokrasi
|
|
Pembangunan kantor sekretariat
|
||
1993
|
PJS Sanparjo
|
|
1994
|
Pesta Demokrasi ( Sarno )
|
|
1997
|
Serangan hama keong
|
|
2002
|
Pesta Demokrasi (Drs.Adno)
|
|
2007
|
Pesta Demokrasi (Sunarko)
|
2.
KONDISI UMUM DESA
a.
Geografis
Letak dan Luas Wilayah
Desa Penilikan merupakan salah satu dari 24 Desa di
Wilayah Kecamatan Peninjauan yang terletak 3 Km ke arah Barat
Dari Kecamatan Peninjauan.
Desa Penilikan
mempunyai luas wilayah seluas ± 12.000 Hektar.
.Iklim
Iklim Desa Penilikan,
sebagaimana desa-desa lain di wilayah Indonesia
mempunyai Iklim Kemarau dan Penghujan,hal tersebut mempunyai pengaruh
langsung terhadap pola tanam yang ada di Desa Penilikanl kecamatan Peninjauan.
b.
Keadaan sosial
Ekonomi Penduduk
b.1. Jumlah
Penduduk
Desa Penilikan mempunyai
Jumlah Penduduk 2.215.Jiwa, yang tersebar dalam 5 Wilayah Rw
dengan Perincian sebagaimana tabel ;
TABEL
1
JUMLAH PENDUDUK
Rw 01
|
Rw 02
|
Rw 03
|
Rw 04
|
Rw 05
|
b.2. Tingkat
Pendidikan
Tingkat pendidikan masayarakat Desa Gunungmujil adalah
sebagai berikut
TABEL
2
TINGKAT PENDIDIKAN
Pra Sekolah
|
SD
|
SMP
|
SLTA
|
Sarjana
|
502 org
|
1099 org
|
1212 org
|
923 org
|
38 org
|
b.3. Mata Pencaharian
Karena
Desa Gunungmujil merupakan Desa Pertanian, maka sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai
petani, selengkapnya sebagai berikut
TABEL 3
TINNGKAT
PENDIDIKAN
PETANI
|
PEDAGANG
|
PNS
|
BURUH
|
586 org
|
511 org
|
35 org
|
997 org
|
b.4. Pola Penggunaan Tanah
Penggunaan Tanah di
Desa Gunungmujil sebagian besar diperuntukan untuk Tanah Pertanian Sawah
sedangkan sisanya untuk Tanah kering yang merupaka bangunan dan
fasilitas-fasilitas lainnya.
b.5.
Pemilikan Ternak
Jumlah kepemilikan hewan ternak oleh
penduduk Desa Gunungmujil adalah sebagai berikut :
TABEL 4
KEPEMILIKAN
TERNAK
AYAM/ITIK
|
KAMBING
|
SAPI
|
KERBAU
|
LAIN-LAIN
|
2031
|
55
|
2
|
c.
Sarana dan Prasarana Desa
Kondisi sarana dan prasarana umum desa Gunungmujil secara
garis besar adalah sebagai berikut :
TABEL 5
PRASARANA DESA
Balai Desa
|
Jalan Kab.
|
Jalan Kec.
|
Jalan Desa
|
Masjid Dll
|
1
|
-
|
-
|
350
|
8
|
3. SOTK DESA
Desa
Penilikan menganut Sistem Kelembagaan Pemerintahan Desa dengan Pola Minimal,
selengkapnya sebagai berikut :
SOT
DESA PENILIKAN KECAMATAN PENINJAUAN
KABUPATEN OGAN KOMERING ULU
3.
MASALAH YANG DIHADAPI DESA
Berdasarkan Penjaringan masalah yang dilakukan disetiap dusun didapati
masalah sebagai berikut :
I
|
PENGEMBANGAN WILAYAH
|
1.1
|
Pekerjaan Umum
|
1.1.1
|
Jalan diwilayah Dusun I Blok A3 mengalami kerusakan
P.800M L.2 M
|
1.1.2
|
Jalan diwilayah Dusun I Blok B2 mengalami kerusakan dan
becek P.800M L.2M
|
1.1.3
|
Jalan diwilayah Dusun I Blok A4 S/D Dusun II Blok D
mengalami kerusakan P.1 KM L.2 M
|
1.1.4
|
Belum adanya sarana/prasarana MCK Di Wilayah Dusun I
Sejumlah 6 unit
|
1.1.5
|
Belum adanya lampu penerangan Jalan sebanyak 25 unit di dusun I
|
1.1.6
|
Di butuhkan Gorong-gorong baru diwilayah Dusun I Sebanyak 3 Unit
|
1.1.7
|
Jalan Poros desa Rusak sepanjang 2 Km di dusun I
|
1.1.8
|
Jembatan belum di Bangun beton Di Dusun I Sebanyak 1 Unit
|
1.1.9
|
Kekurangan Sumur gali didusun I Sebanyak 6 Unit
|
1.1.10
|
Belum Adanya Siring pasang didusun I Sepanjang 5,2 Km
|
1.1.11
|
Kantor kepala Desa Sudah perlu diBangun baru
|
1.1.12
|
Belum adanya kantor BPD
|
1.1.13
|
Belum tersedianya pasar rakyat di dusun III
|
1.1.14
|
jalan blok rusak di Blok D2 Sepanjang 800 M
|
1.1.15
|
Jalan blok D2 belum mempunyai Siring sepanjang 1 Km
|
1.1.16
|
Air tergenang
Blok D2 perlu ada gorong-gorong baru Sebanyak 3 unit
|
1.1.17
|
Air bersih didusun II masih Kurang perlu Sumur gali sebanyak 3 unit
|
1.1.18
|
Jalan Tanah Perlu Pengerasan di dusun III P.800 m L.2 m
|
1.1.19
|
Belum ada siring pasang untuk jalan Blok P.2500 m L.0,80 Cm .didusun
III
|
1.1.20
|
Jalan tanah belum ada pengerasan P.1000 m L.2 m Didusun III
|
1.1.21
|
Air hujan tidak tertampung dibutuhkan Gorong2 Baru Sejumlah 1 Unit dsn
III
|
1.1.22
|
Jalan Tanah Belum ada pengerasan P.800 m L. 2 m di Dsn III
|
1.123.
|
Jalan Gelap dimalam hari perlu lampu jalan sebanyak 25 Unit didsn III
|
1.1.24
|
Jalan poros desa Rusak P.1000 m L. 4 m
di Dusus III
|
1.1.25
|
Jembatan Belum dibeton sebanyak 1 Unit di Dusun III
|
1.1.26
|
Jalan Tanah belum ada pengerasan P.800 m L.2 m didusun IV
|
1.1.27
|
air tergenang menutup badan jalan butuh siring pasang P.1000 m didsn IV
|
1.1.28
|
Jalan tanah belum ada pengerasan P.800 m L.2 m Didusun IV
|
1.1.29
|
jalan tanah belum ada pengerasan P. 800 m L. 2 m Didusun IV
|
1.1.30
|
Air tergenang memakan badan jalan Butuh gorong2 baru sebanyak 7 unit
didsn IV
|
1.1.31
|
Jalan Gelap dimalam hari butuh Lampu penerang jalan sebanyak 25 Unit
didsn IV
|
1.1.32
|
jalan blok belum ada pengerasan P.800 m L.2 m
|
1.1.33
|
Belum adanya siring pasang P.2500 m didusun IV
|
1.1.34
|
Belum adnya lampu jalan sebanyak 25 unit Didusun V
|
1.1.35
|
Belum adanya pengerasan jalan blok P.800 m L.2 didusun V
|
1.1.36
|
air tergenang belum
ada gorong2 baru sebanyak 5 unit V
|
1.1.37
|
Jalan poros rusak
perlu pengerasan P.3.250 m L.4 m di dusun IV
|
1.1.38
|
Kekurangan air bersih butuh Sumur gali sebanyak
10 unit didusun IV
|
1.1.39
|
Belum adanya pengerasan jalan Blokl P.800 m L.2 m didusun V
|
1.1.40
|
Jembatan belum dibeton sebanyak
2 Unit Didusun IV
|
1.1.41
|
Jalan blok belum ada pengerasan P.800 L.2 M di Dusun V
|
1.1.42
|
Air tergenang belum ada siring P.2500 m di Dusun V
|
1.1.43
|
Jalan blok belum ada pengerasan P.1000 m L 2 m
|
1.1.44
|
Air tidak tertampung karena kurangnya gorong2 baru
sejumlah 1 Unit didsn V
|
1.1.45
|
Belum adanya lampu penerangan jalan di Dusun V sejumlah 25
Unit
|
1.1.46
|
Perlunya pengaspalan jalan poros desa agar setara dengan desa-desa
lainnya
|
1.1.47
|
Belum adanya pagar Desa P.3.500 M
|
II
|
BIDANG EKONOMI
|
2.1
|
Sektor Peternakan
|
2.1.1
|
Pembibitan Sapi Bali Sejumlah 40 ekor di Dusun I
|
2.1.2
|
Pembibitan sapi bali sejumlah
40 Ekor di Dusun II
|
2.1.3
|
Pembibitan sapi Brahman 40 Ekor di Dusun III
|
2.1.4
|
Pembibitan sapi Brahman 40 Ekor di Dusun IV
|
2.1.5
|
Pembibitan sapi Brahman 40 Ekor di Dusun V
|
2.2
|
Sektor Perikanan
|
2.2.1
|
Pembibitan Ikan Nila sejumlah 2000 Ekor di dusun III
|
2.2.2
|
Pembibitan Ikan Nila sejumlah 2000 Ekor di dusun I
|
2.3
|
Sektor Perdagangan
|
2.3.1
|
Kekurangan Modal
untuk usaha Kecil menengah Perlu SPP di Dusun V
|
2.3.2
|
Kekurangan Modal
untuk usaha Kecil menengah Perlu SPP di Dusun IV
|
2.3.3
|
Kekurangan Modal untuk usaha Kecil menengah Perlu SPP di Dusun
II
|
2.3.4
|
Kekurangan Modal untuk usaha Kecil menengah Perlu SPP di Dusun
III
|
2.3.5
|
Masyarakat didusun III perlu ada pembangunan Bank Rakyat Sejumlah 1
Unit
|
2.3.4
|
Belum dibangunnya pasar bagi Rakyat Sejumlah 1 Unit di
Dusun III
|
III
|
BIDANG Sosial budaya
|
3.1
|
Sektor Pendidikan dan Keagamaan
|
3.1.1
|
Perlu adanya
Pembangunan Balai Latihan kerja di Dusun V sejumlah 1 Unit
|
3.1.2
|
Tempat Pendidikan Anak Usia
Dini Belum di Bangun di Dusun II Sejumlah 1 unit
|
3.1.1
|
Tempat Taman
Pendidikan Al-qur”an Didusun I belum ada sejumlah 1 Unit
|
3.1.2
|
Belum adanya
Musholah di Blok I Dusun V sejumlah 1
unit
|
3.1.3
|
Masjid Al- Ridho Butuh Perehapan sejumlah 1 unit
|
3.1.3
|
Belum adanya Musholah di Blok G Di Dusun IV
|
3.2
|
Sektor Pemuda dan
Olahraga
|
3.2.1
|
Belum ada lapangan Bulutangkis di dusun I sejumlah 1 unit
|
3.2.2
|
Belum ada lapangan sepak Bola di dusun I sejumlah 1 unit
|
3.2.3
|
Belum ada lapangan Bulutangkis di dusun III sejumlah 1 unit
|
3.2.4
|
Belum ada lapangan sepak Bola di dusun III sejumlah 1 unit
|
3.3
|
Sektor Kesehatan
|
3.3.1
|
Kurangnya
pengetahuan tentang kesehatan Perlu diadakan Penyuluahan di Dsn I
|
3.3.2
|
Kurangnya pengetahuan tentang kesehatan Perlu diadakan Penyuluahan di
Dsn IIII
|
3.3.3
|
Kurangnya pengetahuan tentang kesehatan Perlu diadakan Penyuluahan di
Dsn IV
|
3.3.4
|
Kurangnya pengetahuan tentang kesehatan Perlu diadakan
Penyuluahan di Dsn V
|
3.3.5
|
Kekurangan Obat-obatan Desa
|
3.4
|
Sektor Kamtibmas
|
3.4.1
|
Anggota kamtibmas kesejahteraannya kurang mendapat
perhatian
|
3.4.2
3.5
|
Aparat desa kesejahteraannya masih kurang mendapat
perhatian
Sektor Pemerintahan
|
3.5.1
|
SDM pengurus LKMD masih rendah
|
3.5.2
|
SDM anggota
BPD mengenai pemerintahan kurang
|
3.5.3
|
SDM anggota PKK masih rendah
|
3.5.4
|
SDM perangkat desa masih rendah
|
BAB III
PROSES PENYUSUNAN RPJMDes
Rangkaian proses penyusunan RPJMDes Desa Penilikan Kecamatan Peninjauan
kabupaten Ogan Komering Ulu adalah sebagai bagaai berikut :
a. MUSDUS
Penyusunan
RPJMDes di mulai dari penjaringan masalah dan potensi yang ada di desa Penilikan
dengan menggunakan :
1. Sketsa Desa
2. Kalender Musim
3. Diagram
Kelembagaan
Proses
penjaringan masalah itu dilaksanakan dalam forum musyawarah Dusun yang telah dilakukan pada :
No
|
RW
|
Waktu Pelaksanaan
|
Tempat
|
1
|
Kadus 01
|
25 Maret
2010
|
Rumah
Bapak Kadus
|
2
|
Kadus 02
|
26 Maret
2010
|
Rumah Bapak Kadus
|
3
|
Kadus 03
|
25 Maret
2010
|
Rumak Bapak Kadus
|
4
|
Kadus 04
|
26
Maret 2010
|
Rumah Bapak Kadus
|
5
|
Kadus 05
|
26 Maret
2010
|
Rumah Bapak Kadus
|
Dari hasil
penjaringan masalah dan potensi yang
dilakukan di tingkat Kadus, Kemudian
dituangkan dalam format 1 s/d 3.
b.
LOKAKARYA DESA
Proses penyusunan program dan
kegiatan dilakukan dalam lokakarya ditingkat Desa yang dilksanakan tanggal 26 s /d 1 Nopember
2010 dengan tahapan sebagai
berikut :
1.
Mengkompilasikan dan Mengelompokan Masalah masalah dari
hasil musyawarah Dusun,
2.
Menyusun Legenda
dan Sejarah Desa
3.
Menyusun Visi Misi Desa
4.
Membuat skala prioritas
Pembuatan
skala. prioritas ini bertujuan untuk mendapatkan priritas masalah yang harus
segera dipecahkan. Adapun teknik yang digunakan adalah dengan menggunakan
rangking dan pembobotan.
5.
Menyusun
alternatif tindakan pemecahan masalah.
Setelah
semua masalah di rangking berdasarkan kriteria yang disepakati bersama, tahap
selanjutnya adalah menyusun alternatif tindakan yang layak. Kegiatan ini
mempunyai tujuaan untuk mendapatkan alternatif tindakan pemecahan masalah dengan memperhatikan akar penyebab masalah
dan potensi yang ada.
6.
Menetapkan tindakan yang layak
Pada
tahapan ini dipilih dan tindakan yang
layak yang layak untuk memecahkan masalah yang ada. Dalam tahapan ini juga
dipisahkan mana pembangunan sekala Desa dan pembangunan skala Kabupaten.
c. MUSRENBANG RPJMDes
Berdasar
hasil lokakarya Desa selanjutnya dimusyawarahkan kembali dalam
forum musyawarah pembangunan Desa yang
diselenggarakan pada hari. Kamis tanggal 07 Nopember
tahun 2010
BAB IV
VISI , MISI, STRATEGI, PROGRAM DAN KEGIATAN
A.
VISI
Visi
adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan
dengan melihat potensi dan kebutuhan desa.Berawal dari sejarah desa, Letak
Geograpis dan potensi sumber daya yang
ada juga kemajemukan masyarakat dengan adat istiadat dan kepercayaan serta
agama yang berbeda-beda.Maka Penyusunan Visi Desa Penilikan ini dilakukan
dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di
Desa Penilikan seperti pemerintah Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, tokoh agama,
lembaga masyarakat desa dan masyarakat desa pada umumnya.Pertimbangan kondisi
eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di Kecamatan,yang
mempunyai titik berat pada sektor Pertanian secara umum atau khusus yaitu
kelapa swait dan perkebunan karet.Maka berdasarkan pertimbangan diatas Visi
Desa Penilikan adalah :
“ Terciptanya desa Penilikan yang sehat sejahtera,Aman
tertib dan
Damai,Bermoral dan bermartabat dengan
masyarakat maju dan mandiri
didukung oleh Pertanian/perkebunan yang unggul serta sarana
prasarana transportasi yang
memadai,Menuju pembangunan yang
berkelanjutan”
B.
MISI
Dengan
lahirnya sebuah Visi Desa sudah barang tentu untuk mewujudkannya pijakan yang
tepat yang merupakan arah kegiatan yang harus dilaksanakan oleh semua Lembaga
desa yang ada serta seluruh Elemen Masyarakat.Sebagaimana penyusunan sebuah
Visi,dalam penyusunan Misi juga dilakukan pendekatan partisipif dengan melibatkan pihak-pihak yang
berkepentingan didesa seperti ; BPD,Tomas,Toga,dan Lembaga Masyarakat Desa,dan masyarakat
desa pada umumnya,maka Misi desa penilikan adalah sebagai berikut :
1. Mewujudkan Pemerintah Desa
yang Efektif dan Efisien dalam rangka
mengoptimalkan pelayanan
kepada masyarakat.
2. Meningkatkan Derajat
kehidupan Masyarakat melelui upaya
peningkatan pelayanan
kesehatan desa serta membangun kesadaran
masyarakat untuk
menerapakan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat
( PHBS )
3. Mempertahankan sektor
pertanian,khususnya perkebunan kelapa sawit
dan karet yang berwawasan
lingkungan.
4. Meningkatkan Pendapatan
Masyarakat pada sektor Industri Rumah
tangga dalam rangka
pengembangan Usaha Alternatif
5. Menumbuh kembangkan
pentingnya Sumber Daya Manusia Melalui
Program Wajib Belajar
Sembilan tahun
6. Menghidupkan kembali
kegiatan dari Lembaga-lembaga yang ada
diDesa
7. Menumbuh Kembangkan
kesadaran akan pentingnys rasa
persaudaraan,persatuan dan
kesatuan antar warga
C.PROGRAM
DAN KEGIATAN INDIKATIF
Program dan kegiatan indikatif RPJMDes tahun 200 – 2015 adalah
sebagai Berikut :
NO.
|
BIDANG & KEGIATAN
|
LOKASI
|
VOLUME
|
DUSUN
|
|||
1
|
2
|
3
|
4
|
I
|
PENGEMBANGAN WILAYAH
|
||
I.I
|
PEKERJAAN UMUM
|
||
1.1.1
|
Siring Pasang Blok B s/d Blok D
|
I s/d II
|
1 Km
|
1.1.2
|
Siring Pasangn Blok A s/d
Blok B
|
I
|
1 Km
|
1.1.3
|
Pengerasan jalan poros Desa
|
I,II,III,IV
|
6.250 M2
|
1.1.4
|
Pemb.Jembatan Beton
|
I,II,III,IV
|
6 Unit
|
1.1.5
|
Siring Pasang Jalan Poros
|
I,II,III,IV
|
12.500 M2
|
1.1.6
|
Pagar desa
|
I,II,III,Iv
|
12.500 M2
|
1.1.7
|
Jalan Alternatif Desa
|
I,II
|
400 M2
|
1.1.8
|
Pengaspalan Jalan Poros Desa
|
I,II,III,IV,V
|
12.500 m2
|
1.1.9
|
Pembangunan Gedung Serba Guna
|
II
|
1 Unit
|
1.1.10
|
Pembangunan Kantor BPD
|
II
|
1 Unit
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1.1.11
|
Relokasi/pembangunanan POSTU
|
I
|
1 Unit
|
1.1.12
|
Pengerasan jalan Antar Blok
|
I,II,III,IV,V
|
8000 M2
|
1.1.13
|
Pemb.Tempat Mandi Cuci Kakus (MCK)
|
I
|
6 Unit M2
|
1.1.14
|
Pemasangan Lampu Jalan
|
I,II,III,IV,V
|
125 Unit
|
1.1.15
|
Pembuatan Gorong-gorong baru
|
I,II,III,IV,V
|
18 Unit
|
1.1.16
|
Pembuatan Jembatan Beton Antar dusun
|
I,II,III,IV
|
5 Unit
|
1.1.17
|
Sumur Gali
|
I,II,IV
|
19 Unit
|
1.1.18
|
Siring Pasang antar Blok
|
I,II,III,IV,V
|
16.000 M2
|
II
|
BIDANG PEREKONOMIAN
|
||
2.I
|
Sektor Pertanian
|
||
.2.1.1
|
Pemiliharaan Kebun Karet Desa
|
I,II,III,IV,V
|
10.000 M2
|
2.1.2
|
Pemeliharaan Kebun Sawit desa
|
I,II,III,IV,V
|
10.000 M2
|
2.1.3
|
Pemupukan Kebun Desa
|
I,II,III,IV,V
|
20.000 m2
|
2.2
|
Sektor Peternakan
|
||
2.2.1
|
Pembibitan Sapi
|
I,II,III
|
120 Ekor
|
2.2.2
|
Pembibitan sapi Brahman
|
III,IV,V
|
120 Ekor
|
2.2.3
|
Penanaman Rumput Pakan Sapi
|
I,II,III,IV,V
|
10.000 M2
|
2.3
|
Sektor Perikanan
|
||
2.3.1
|
Pembibitan Ikan Nila
|
I,III
|
4000 Ekor
|
2.4
|
Sektor Perdagangan
|
||
2.4.1
|
Pemberian Simpanan Khusus
Perempuan (SPP)
|
I,II,III,IV,V
|
8 Kelpk
|
2.4.2
|
Pembangunan Bank Perkreditan
Rakyat
|
IV
|
1 Unit
|
2.4.3
|
Pembangunan Pasar Rakyat
|
III
|
1 unit
|
2.4.4
|
Pembentukan KUD Petani Karet
|
II
|
1 Unit
|
III
|
BIDANG
SOIAL BUDAYA
|
||
3.1
|
Sektor Pendidikan dan keagamaan
|
||
3.1.1
|
Pembangunan Gedung PAUD
|
I
|
1 Unit
|
3.1.2
|
Pembuatan bangunan Balai Latihan Kerja (BLK)
|
V
|
1 Unit
|
3.1.3
|
Pembangunan Taman Pendidikan
Al-Qur”an
|
I
|
1 Unit
|
3.1.4
|
Pembangunan Madrasah Diniyah
|
III
|
1 Unit
|
3.1.5
|
Rehap Musholah Al-Iman
|
IV
|
1 Unit
|
3.1.6
|
Rehap Masjid Al-Ridho
|
V
|
1 Unit
|
3.1.7
|
Pembangunan Musholah
|
IV,V
|
2 Unit
|
3.1.8
|
Mohon bantuan Alat kesenian
Bali
|
I
|
1 Unit/set
|
3.1.9
|
Mohon Bantuan Alat Kesenian
Jawa
|
IV
|
1 Unit /Set
|
1
|
2
|
3
|
4
|
3.2
|
KESEHATAN
|
||
3.2.1
|
Bantuan PMT balita
|
Desa
|
189 Orang
|
3.2.2
|
Bantuan PMT lansia
|
Desa
|
83 Orang
|
3.2.3
|
Bantuan sosial untuk orang Jompo Miskin
|
Desa
|
30 Orang
|
3.2.4
|
Bantuan alat kontrasepsi
|
Desa
|
1 paket
|
3.2.5
|
Jambanisasi / pembuatan WC
|
Desa
|
99 buah
|
3.2.6
|
Penanggulangan penyakit musim pancaroba
|
Desa
|
|
3.2.7
|
Penyuluhan Kesehatan
|
Desa
|
2x/tahun
|
3.2.8
|
Bantuan Obat-obatan
|
Desa
|
|
3.3
|
KAMTIBMAS
|
||
3.3.1
|
Kesejahteraan anggota kamtibmas kurang
|
Desa
|
15 Orang
|
3.3.2
|
Kesejahteraan aparat desa kurang
|
Desa
|
9 Orang
|
3.4
|
PEMERINTAHAN
|
||
3.4.1
|
Penguatan / pembinaan LKMD
|
Desa
|
5 Orang
|
3.4.2
|
Penguatan / pembinaan BPD
|
Desa
|
5 Orang
|
3.4.3
|
Penguatan / pembinaan PKK
|
Desa
|
30 Orang
|
3.4.4
|
Penguatan / pembinaan Pemerintah Desa
|
Desa
|
5 Orang
|
4.4
|
PEMUDA DAN OLAHRAGA
|
||
4.4.1
|
Pemb Lap bulutangkis
|
I,III
|
2 Unit
|
4.4.2
|
Pemb.Lap Sepak Bola
|
I,III
|
2 unit
|
4.4.3
|
Pemb. Lap Volly
|
II
|
2 Unit
|
BAB IV
PENUTUP
Demikian RPJMDes Desa Penilikan ini dibuat untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan
Pembangunan di Desa Penilkan Kecamatan Peninjauan
tahun 2010 -2015, yang selanjutnya setiap tahun akan dijabarkan dalam RKP Desa.
KEPALA DESA PENILIKAN
S A H O R I