RAPI DESA PENILIKAN KEC. PENINJAUAN KAB.
OKU SUMATERA SELATAN (06)
RAPI (Radio Antar Penduduk Indonesia),
Merupakan salah satu organisasi dari sekian banyak organisasi yang ada di
Indonesia dan diakui oleh pemerintah Republik Indonesia, ada pun Visi dan Misi
dari RAPI antara lain:
Visi :
·
Menjadi
RADIO ANTAR PENDUDUK INDONESIA yang berkualitas sebagai aset Nasional.
Misi :
·
Meningkatkan
kinerja Pengurus RAPI.
·
Meningkatkan
sumber daya organisasi secara berjenjang dan berkelanjutan.
·
Meningkatkan
validitas organisasi secara struktural.
·
Meningkatkan
jaringan komunikasi Radio untuk masyarakat.
·
Meningkatkan
peran organisasi secara internal dan external.
·
Meningkatkan
kemandirian,profesionalisme dan indepedensi organisasi.
Penggunaan perangkat KRAP(komunikasi radio
antar penduduk) oleh anggota RAPI hanya dipergunakan untuk komunikasi dalam
negeri.Stasiun KRAP dapat digunakan untuk penyelenggaraan:
·
Hubungan
persahabatan dan persaudaraan antar sesama Anggota.
·
Pembinaan,penyuluhan
dan penyelenggaraan organisasi.
·
Bantuan
komunikasi dalam rangka penyelenggaraan pramuka,PON,kegiatan social kemasyarakatan,dan
penyelenggaraan kemanusiaan lainnya.
·
Penyampaian
berita marabahaya,bencana alam,pencarian,pertolongan(SAR).
Radio Antar Penduduk Indonesia disingkat
RAPI adalah organisasi komunikasi Radio Antar Penduduk Indonesia yng diakui dan
disahkan oleh pemerintah Republik Indonesia sebagai satu-satunya wadah resmi
bagi pemilik izin komunikasi Radio Antar Penduduk.
Komunikasi Radio Antar Penduduk disingkat
KRAP adalah komunikasi yang menggunakan band frekuensi Radio yang ditentukan
secara khusus untuk komunikasi radio telepon Radio Antar Penduduk dalam wilayah
RI (Republik Indonesia).
Komunikasi Radio Antar Penduduk sebagai
bagian dari sistem telekomunikasi eletronika Nasional mempunyai arti strategis
dalam upaya memperkuat dan meningkatkan persatuan dan kesatuan
bangsa,memperlancar kegiatan Pemerintah dan pemerataan pembangunan,mendorong
pertumbuhan ekonomi,memantapkan stabilitas Nasional yang sehat dan
dinamis,serta mempererat hubungan antar bangsa dan oleh karena
itu,penyediaan,pemanfaatan,dan pengelolaannya perlu ditingkatkan.
Mewujudkan cita-cita luhur Organisasi yaitu
terbinaan insan komunikasi yang terampil,mempunyai disiplin dan dedikasi yang
tinggi munuju terwujudnya kader bangsa yang Pancasila.Dan serta membantu
Pemerintah dalam membina dan memajukan KRAP sebagai salah satu potensi
komunikasi Nasional demi tercapainya tujuan Nasional yaitu Masyarakat yang adil
dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD'45.
Pemerintah telah memberi tempat dan hak
hidup komunikasi Radio Antar Penduduk Indonesia,serta adanya kemajuan dari
pemakai KRAP terhadap Bangsa dan Negara RI,maka dibentuklah Organisasi
RAPI,dengan maksud melindungi kepentingan umum dan serta kepentingan hak
pemakai KRAP.
Dalam penggunaan stasiun KRAP Anggota
RAPI berkewajiban:
Membantu Pemerintah dalam mengatasi
kebutuhan fasilitas telekomunikasi dalam hal keselamatan negara,jiwa
manusia(SAR),ketertiban masyarakat,bencana alam,kecelakaan dsb.
Menerima dan menyalurkan berita-berita
tersebut kepada instansi/lembaga yang berhak menerimanya.
PROGRAM KERJA
·
Penggalangan
Dana Sosial baik dari iuran anggota maupun dari Sumber lain yang Halal
·
Mempersiapkan
atau Menyediakan Bantuan Transportasi darurat bagi warga yang tertimpa Musibah
yang harus di larikan ke Rumah Sakit Kecamatan Maupun Rumah Sakit Kabupaten
Secara Gratis
·
Memberikan
bantuan tenaga, pikiran dan Santunan Kepada Keluarga Warga yang Meninggal
Dunia.
·
Pembangunan
Kantor Sekretariat RAPI sekaligus sebagai Posko Siaga Bencana
Rukun di-udara,akrab di-darat,mantap
iman di-hati
Klik Di sini untuk mengunjungi Website/Blog RAPI Desa Penilikan
Klik Di sini untuk mengunjungi Website/Blog RAPI Desa Penilikan